Untuk membuktikan Dokumen Administrasu Kependudukan yang sudah menggunakan Tanda Tangan Elektronik , cukup dengan memindai/scan barcode yang sudah ada didokumen dengan aplikasi pemindai barcode di hp/atau perangkat lainnya, jika berhasil maka akan diarahkan ke situs website yang berisi data dari Pemilik Dokumen administrasi kependudukan.
Cara cek keabsahan Tanda Tangan Elektronik